KPR BTN Sejahtera FLPP
KPR BTN Sejahtera FLPP
Bank BTN senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan program subsidi pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pemilikan rumah tinggal yaitu dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
KPR BTN Sejahtera FLPP adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah Tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian Rumah Susun.
Keunggulan
Persyaratan Pemohon
Kelengkapan Dokumen
Bank BTN senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan program subsidi pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pemilikan rumah tinggal yaitu dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
KPR BTN Sejahtera FLPP adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah Tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian Rumah Susun.
Keunggulan
• Suku bunga 7,25 % fixed sepanjang jangka waktu kredit
• Proses cepat dan mudah
• Uang muka dan biaya proses sangat ringan
• Cicilan ringan
• Jangka waktu sangat flexible s.d. 10 & 15 tahun
• Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran
• Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah indonesia
Persyaratan Pemohon
• WNI dan berdomisili di Indonesia
• Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
• Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah
menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
• Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi :
• Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
• Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
• Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
• Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
• Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
• Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang
berlaku
berlaku
Biaya-biaya
Provisi, Biaya Administrasi dan Biaya NotarisKelengkapan Dokumen
No | Dokumen | Pegawai | Wiraswasta | Profesional |
1. | Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan | √ | √ | √ |
2. | Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai | √ | √ | √ |
3. | Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja | √ | ||
4. | SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir | √ | ||
5. | Fotocopy Ijin Praktek | √ | ||
6. | Fotocopy NPWP | √ | √ | √ |
7. | Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir | √ | √ | √ |
8. | Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan | √ | √ | √ |
9. | Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan | √ | √ | √ |
No comments:
Post a Comment