Syarat Untuk Di Acc Mengambil Perumahan KPR Bersubsidi KPR FLPP
- Hasil Bi Cheking Harus Bagus dari kantor OJK
- Pemohon blom pernah sama sekali mengambil perumahan KPR di mana saja
- Usia Pemohon Kalo masih singgle min usia 21 tthn dalam pengajuan & max 47 thn
- Usia Pemohon kalo sudah menikah min usia 18 thn dalam pengajuan & max 47 thn
- Minimal Gaji Pokok Pemohon Min Rp 3.200.000 tanpa pinjaman ke bank lain & max 4.000.000 karna klo lebih dari 4.000.000 pemohon di anggap mampu / harus komersil
- Data-data harus sesuai apa yang dilampirkan (tidak ada yang fiktip)
Syarat Lainnya :
- Hasil Bi Cheking
- Pas Foto Ukuran 3x4 (2 lembar) Suami Istri (apabila sdh Menikah)
- Fc. KTP (6 lembar) Suami Istri (apabila sdh Menikah)
- Fc. KK (6 lembar)
- Fc. Surat Nikah (6 lembar) (apabila sdh Menikah)
- Fc. Kartu NPWP Pribadi
- Surat Keterngan Masih aktif bekerja dari perusahaan (di kopsurat, TTD & Cap Perusahaan)
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir (di ttd & cap perusahaan)
- Rekening korang 3bln terakhir
No comments:
Post a Comment